BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah
Agama merupakan faktor utama dalam
kehidupan manusia, karena agama mampu memberikan makna, arti dan tujuan hidup
kepada manusia itu sendiri. Karena agama sangat penting untuk kehidupan
manusia, maka penanaman nilai-nilai agama harus ditanamkan sedini mungkin,
dalam hubungannya dengan pendidikan agama pada anak, Islam menempatkan peran
keluarga yaitu orang tua sebagai lembaga pendidikan dasar.
Anak yang mempunyai orang tua lengkap tentu akan mendapatkan pengarahan,
pelatihan, pembiasaan dan kelakuan-kelakuan keagamaan, lalu bagaimana dengan anak
yang ditinggal oleh ayahnya, sejak kecil ia sudah menjadi yatim dan hidup
dengan keluarga yang tidak mampu ataupun sebab lainnya. Menjadi anak yatim
tentunya bukan sesuatu yang dikehendaki, hal ini merupakan takdir yang sudah
ditentukan Allah untuk hamba-hambanya, anak yang ditinggal oleh salah satu
orang tuanya tentu kurang mendapat
perhatian, kasih sayang, pelayanan, pendidikan dan sentuhan-sentuhan keagamaan
tidak ia rasakan sejak kecil.
Secara psikologis, orang dewasa sekalipun apabila ditinggal ayah
atau ibu kandungnya pastilah merasa terganggu jiwanya, dia akan sedih karena
kehilangan salah seorang yang sangat dekat dalam hidupnya. Orang yang selama
ini menyayanginya, memperhatikannya, menghibur dan menasehatinya, itu orang
yang dewasa, coba kita bayangkan kalau itu menimpa anak-anak yang masih kecil,
anak yang belum baligh, belum banyak mengerti tentang hidup dan kehidupan,
bahkan belum mengerti baik dan buruk suatu perbuatan, tapi ditinggal pergi oleh
bapaknya untuk selama-lamanya.
Menyantuni anak yatim serta memperhatikan anak yatim adalah suatu
hal yang bijaksana yang dapat dilakukan oleh orang-orang disekelilingnya. Ajaran
Islam menempatkan anak yatim dalam posisi yang sangat tinggi, Islam mengajarkan
untuk menyayangi mereka dan melarang melakukan tindakan-tindakan yang
dapat menyinggung perasaan mereka. Banyak sekali ayat-ayat al-Qur’an dan hadis
yang menerangkan tentang hal ini, dalam surah al-Mâun misalnya Allah Swt berfirman:
أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ (1) فَذَلِكَ الَّذِي
يَدُعُّ الْيَتِيمَ (2) وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ (3
Disebutkan juga dalam hadis Rasulullah yang diriwayatkan oleh Ahmad
bin Hanbal yang berbunyi:
حَدَّثَنَا بَهْزٌ
حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ أَبِي عِمْرَانَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَجُلًا شَكَا إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَسْوَةَ
قَلْبِهِ فَقَالَ امْسَحْ رَأْسَ الْيَتِيمِ وَأَطْعِمْ الْمِسْكِينَ[1]
Adapun anjuran mengusap kepala anak yatim dalam hadis ini merupakan
lambang kasih sayang dan perhatian umat muslim, baik dalam bentuk material,
pendidikan serta dalam pengasuh untuk mewujudkan kesejahteraan sosial bagi anak
yatim.
Adapun untuk memelihara dan
untuk meningkatkan kesejahteraan sosial bagi anak yatim maka diperlukan
suatu wadah untuk menampung anak yatim yang disebut dengan panti asuhan. Panti
asuhan adalah suatu wadah untuk menampung anak yatim yang merupakan tempat
mereka berlindung, tempat mereka mendapatkan pendidikan agama Islam dan melatih
mereka dalam kemandirian.
Di Indonesia, pemberian pelayanan sosial bagi anak mayoritas
dilakukan oleh panti atau yayasan. Panti atau yayasan secara etimologi berarti
suatu nama dari sebuah organisasi. Sedangkan ditinjau dari realita yang berlaku
di Indonesia, panti yatim adalah sebuah organisasi yang mewadahi dan menangani
anak-anak yatim.[2]
Panti asuhan merupakan tempat untuk anak-anak yatim mendapatkan pendidikan
khususnya pendidikan agama, karena dengan pendidikan agama maka ia dapat
menempatkan dirinya dan memiliki sifat-sifat keagamaan yang akan menjadi bekal
untuk masa depannya kelak.
Menurut Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Selatan pada
tahun 2013 terdapat 83 panti asuhan, dengan jumlah anak asuh laki-laki 2.848 dan
jumlah anak asuh perempuan 1.048 dan terdapat 23 panti asuhan di kota Banjarmasin
pada tahun 2014.
Dari pemaparan diatas penulis tertarik untuk melakukan lebih lanjut
tentang permasalahan di panti asuhan kota
Banjarmasin yang penulis teliti yaitu terdapat tiga panti asuhan di kota
Banjarmasin yaitu panti asuhan al-ikhlas yang terletak di gang Karunia Rt 27,
rw 09 no. 28 Jalan Ahmad Yani Km 5,5, kecamatan Banjarmasin Timur. Panti asuhan
mizan amanah yaitu asrama yatim yang terletak
di Jalan Bumi Mas Raya No. 2 Komplek Buncit Indah Banjarmasin dan panti asuhan
bunda kurbanur yang terletak di Jalan lambung mangkurat gang Mufakat, Rt 33,
Kelurahan Pemurus Baru, Km 5.
Adapun alasan penulis memilih tiga panti asuhan di atas karena
panti asuhan tersebut pasti memiliki ciri-ciri masing-masing, yaitu panti
asuhan al-ikhlas adalah panti asuhan yang mempunyai anak asuh perempuan dan
anak asuh laki-laki yang berjumlah 57 orang. Anak dipanti tersebut dilatih
dengan hidup disiplin yang terbukti dengan adanya jadwal kegiatan kebersihan
dan gotong royong. Mereka mendapatkan pendidikan kegamaan dengan dibiasakan
sholat berjamaah dan selesai shalat berjamaah mereka membaca surat yassin dan
setiap malam selasa dan malam kamis anak asuh ini dilatih dengan latihan maulid
habsy dan mereka juga membaca yasin setiap malam jumat dan membaca burdah
secara bersama-sama.
Panti asuhan mizan amanah yaitu panti asuhan yang memiliki 14 anak
asuh, di panti Asuhan Mizan Amanah yaitu anak di didik dengan nilai-nilai
pendidikan Agama dan mendapatkan pendidikan yang layak, anak diajarkan agar
tertib, disiplin dan mandiri, ini terbukti dengan adanya jadwal kegiatan piket,
jadwal menghafal al-Qur’an, dibiasakan shalat berjamaah, shalat tahajud, bangun
pagi. Dalam melaksanakan shalat tahajud
mereka bangun jam 04.00 pagi yang dibimbing oleh bapak pengasuh, sedangkan
untuk mengaji mereka dapatkan di tempat les dan untuk kegiatan menghafal
al-Qur’an mereka lakukan pada waktu pagi. Anak-anak asrama yatim Mizan Amanah
ini pun di didik untuk berlaku sopan, menyapa dengan ramah dan memberi salam.
Panti Asuhan bunda kurbanur adalah panti asuhan yang baru
diresmikan tahun 2014 dan hanya memiliki anak asuh 5 orang, di dalam panti
asuhan bunda kurbanur mereka di dididik dengan nuansa agama islam, mereka di
ajarkan menghafal surah-surah pendek, pembelajaran fiqh dan anak asuh juga di
ajarkan keterampilan-keterampilan seperti kaligrafi, madihin dan maulid habsy.
Dari pemaparan latar belakang masalah tersebut peneliti tertarik
untuk melakukan penelitian lebih lanjut tentang Pola Pendidikan Agama Bagi
Anak Yatim (Studi Panti Asuhan Kota Banjarmasin)
B.
Fokus Masalah
Dari
pemaparan latar belakang di atas, yang menjadi permasalahan pokok di atas
adalah pola pendidikan agama bagi anak yatim (Studi Panti Asuhan di Kota
Banjarmasin). Fokus penelitian ini dijabarkan dalam sub masalah yaitu:
1.
Bagaimana pola
pendidikan Agama bagi anak yatim yang diterapkan di panti asuhan ?
2.
Bagaimana
usaha-usaha yang dilakukan oleh pengasuh dalam mendidik keagamaan anak yatim di
panti asuhan ?
3.
Bagaimana hasil
yang diperoleh anak yatim selama mendapatkan pendidikan agama di panti asuhan ?
C.
Tujuan
Penelitian
Berdasarkan
dari fokus penelitian sebelumnya, maka tujuan yang ingin dicapai dalam
penelitian ini adalah:
1.
Untuk
mengatahui pola pendidikan agama bagi anak yatim di panti asuhan.
2.
Untuk
mengetahui usaha-usaha yang dilakukan oleh pengasuh dalam mendidik keagamaan
anak yatim dipanti asuhan.
3.
Untuk
mengetahui hasil yang di peroleh anak yatim selama mendapatkan pendidikan agama
dip anti asuhan.
D.
Kegunaan
Penelitian
1.
Secara teoritis
a.
Kegunaan
penelitian ini adalah sebagai sumbangan pemikiran dan menambah wawasan ilmu
pengetahuan. Terutama terhadap pendidikan agama bagi anak yatim serta bagaimana
pola pendidikan agamanya di panti asuhan.
b.
Sebagai bahan
informasi khususnya para pemerhati pendidikan, untuk lebih meningkatkan
pendidikan agama bagi anak yatim khususnya di Banjarmasin.
c.
Memperluas wawasan penulis yang berkaitan
dengan penelitian ini dan memberikan saran yang positif terhadap pelaksanaan
pendidikan agama bagi anak yatim dipanti asuhan kota Banjarmasin.
2.
Secara Praktis
a.
Sebagai sarana
untuk mendidik agama bagi anak-anak yatim di panti asuhan kota Banjarmasin.
b.
Sebagai tolak
ukur keberhasilan pendidikan agama bagi anak-anak yatim di panti asuhan kota
Banjarmasin.
c.
Sebagai
gambaran bagi para pengasuh panti asuhan khususnya dalam hal pendidikan agama
bagi anak-anak yatim.
d.
Bagi pemerintah,
Sebagai bahan pertimbangan dan masukan untuk meningkatkan mutu pendidikan,
khususnya kepada anak yatim.
E.
Definisi
Operasional
Judul penelitian ini didukung oleh tiga istilah yang perlu dibatasi
sebagai pegangan dalam penelitian lebih lanjut. Ketiga istilah tersebut ialah
"Pendidikan”, Agama”, “Anak yatim”,“Panti
Asuhan” Selanjutnya ketiga istilah ini dapat dijelaskan masing-masing sebagai
berikut:
1.
Pola Pendidikan
Agama
Pendidikan Agama Islam adalah usaha berupa bimbingan dan asuhan
terhadap anak didik agar kelak setelah selesai pendidikannya dapat memahami dan
mengamalkan ajaran Agama Islam serta menjadikannya sebagai pandangan hidup (way
of life).[3]
Pola
merupakan suatu cara yang dilakukan oleh pendidik dalam menyampaikan
nilai-nilai atau materi pendidikan itu sendiri sebagai salah satu komponen
penting dalam proses pendidikan. Pola
Pendidikan Agama yang dimaksud disini adalah model atau bentuk Pendidikan Agama Islam. Menurut Muhammad
Qutb yaitu memberikan gambaran tentang
teknik dalam pola pendidikan anak yaitu “dengan melakukan pendidikan melalui
keteladanan, teguran, hukuman, cerita-cerita, pembiasaan dan pendidikan melalui
pengalaman-pengalaman kongkrit”.[4]
2.
Anak Yatim
Secara umum kata yatim adalah seseorang yang belum dewasa dan telah
ditinggal mati oleh ayahnya.[5] Ia
dinamakan demikian karena ia bagaikan sendirian, tak ada yang mengurusnya atau
mengulurkan tangan (bantuan) kepadanya. Anak yatim adalah
sebagaimana yang dikatakan oleh Dr. Abdul Madjid Hasyim al-Husaini : “Anak
yatim itu adalah anak yang ditinggal mati ayahnya dan dia belum sampai batas
baligh (dewasa)”.[6]
3.
Panti Asuhan
Dalam Peraturan Perundang-undangan Bidang Tugas Bina Rehabilitasi
Sosial menyebutkan tentang usaha kesejahteraan disebutan :
a. Anak
yang mempunyai masalah adalah anak yang antara lain tidak mempunyai orang tua
dan terlantar, anak tidak mampu, anak yang mengalami masalah dan kelakuan serta
anak cacat.
b.
Asuhan adalah berbagai upaya yang diberikan kepada anak yang tidak mempunyai
orangtua dan terlantar, dan anak yang mengalami masalah kelakuan, agar bersifat
sementara sebagai pengganti orang tua dan keluarga agar dapat tumbuh dan
berkembang dengan wajar, baik secara rohani, jasmani dan sosial.
c.
Panti asuhan adalah panti sosial yaitu lembaga kesatuan kerja yang merupakan
sarana dan prasarana yang memberikan pelayanan sosial berdasarkan profesi
pekerjaan sosial.[7]
Panti asuhan adalah tempat untuk memelihara dan mendidik anak-anak
yatim, piatu, yatim piatu dan anak-anak yang kurang mampu. Panti Asuhan adalah tempat berkumpulnya
anak-anak yatim, yatim piatu dan anak-anak yang kurang mampu untuk di didik
khususnya pendidikan agama agar menjadi anak yang berakhlak dan agar menjadi
bekal untuk masa depannya kelak. Jadi yang dimaksud panti asuhan menurut
penulis adalah tempat untuk merawat, mendidik, memelihara anak-anak yatim,
yatim piatu dan anak yang kurang mampu yang di didik dengan sentuhan-sentuhan
agama Islam yang terdapat di kota Banjarmasin. Adapun panti asuhan yang penulis
maksud yaitu panti asuhan al-Ikhlas, panti asuhan mizan amanah dan panti asuhan
bunda kurbanur.
Adapun yang dimaksud dengan judul penelitian ini adalah pola
pendidikan agama bagi anak yatim (studi panti asuhan kota Banjarmasin) yang
penulis teliti hanyalah anak-anak yatim yang berada di lingkungan panti asuhan
dan bagaimana pola pendidikan agamanya bagi anak yatim di panti asuhan. Pola
pendidikan agama yang dimaksud adalah keteladanan, teguran, hukuman,
cerita-cerita, pembiasaan dan pendidikan melalui pengalaman-pengalaman kongkrit.
F.
Penelitian
Terdahulu
Penelitian
terdahulu berfungsi untuk mengetahui letak perbedaan dengan penelitian yang
judulnya memiliki kemiripan yaitu: Ihda
Rifqya (2016) dengan judul tesisnya
Hubungan Bimbingan Keagamaan dan Lingkungan Tempat Tinggal dengan
Prestasi Belajar PAI (Studi Pada Anak Asuh Di Panti Asuhan Kota Banjarmasin).
Diketahui bahwa tempat tinggal juga merupakan salah satu hal yang mempengaruhi
prestasi belajar agama Islam bagi anak panti asuhan. Memang ada banyak
perbedaan antara anak yang bertempat tinggal bersama orang tua dengan anak yang
tinggal jauh dari keluarga terutama dalam kegiatan belajar dan aktivitas yang
mendukung terhadap kelancaran belajarnya. Oleh karena itu, prestasi belajar
bukan sesuatu yang berdiri sendiri. Karena penelitian ini berbentuk kuantitatif
maka hasil dari penelitian ini adalah sebagai berikut 1. Tidak ada
hubungan secara signifikan antara bimbingan keagamaan dengan prestasi belajar
anak asuh dengan nilai signifikansi 0,062 > 0,05. 2.Tidak ada hubungan
secara signifikansi antara lingkungan tempat tinggal dengan prestasi belajar
anak asuh, dengan nilai signifikansi 0,0963 > 0,05. 3.Tidak ada hubungan
secara signifikansi antara bimbingan keagamaan dan lingkungan tempat tinggal
dengan prestasi belajar pendidikan agama Islam anak asuh di sekolah kota
Banjarmasin, dengan R square 0,086 yang menyatakan bahwa prestasi belajar
dipengaruhi oleh bimbingan keagamaan dan lingkungan tempat tinggal hanya
sebesar 8,6%. Adapun penelitian ini memiliki persamaan dengan penelitian
penulis yaitu sama-sama mengambil tempat yaitu panti asuhan. Sedangakan
perbedaannya dari penulis adalah penulis meneliti pola pendidikan agama bagi
anak yatim tidak semua anak asuh untuk penulis teliti, dari segi jenis
penelitiannya berbeda penelitian yang diteliti oleh Ihda Rifqya bersifat
kuantitatif , sedangkan penulis menggunakan penelitian kualitatif.
Penelitian oleh M.Humaidi
(2008) dalam penelitian tesisnya Pengasuhan Anak di Panti Asuhan Harapan
Kita Kecamatan Tamban Kabupaten Barito Kuala. Fokus penelitian ini yaitu pengasuhan
dipanti asuhan berpola demokratis. Faktor-faktor yang mempengaruhi pengasuhan
anak di panti asuhan Harapan Kita adalah faktor pendukung yaitu: adanya sarana
dan prasarana, adanya dana, adanya kesadaran diri pengasuh untuk melaksanakan
tugasnya, ketaatan anak asuh, letak panti asuhan yang strategis dan faktor
penghambat yaitu: terbatasnya waktu, kapasitas anak asuh, terbatasnya tenaga pengasuh,
sedikitnya honor yang diterima pengasuh, dan perhatian pengasuh yang tidak
sesuai dengan kehendak pengasuh. Letak persamaan dengan penelitian penulis
adalah sama-sama meneliti dipanti asuhan, tetapi penelitian ini tidak membahas
pola pendidikan agama yang khusus untuk anak-anak yatim saja.
Penelitian
yang dilakukan oleh Binti Qoni’ah (2007) judul tesisnya yaitu Pendidikan anak
dalam Persepektif Hadis, diketahui bahwa hakekat pendidikan anak menurut
perspektif hadis Nabi SAW. merupakan kewajiban yang dibebankan oleh Allah SWT.
kepada manusia orang tua. Kewajiban ini memberikan konsekwensi bagi orang tua
untuk melakukan fungsi pembinaan terhadap anak-anaknya agar mereka menjadi manusia
yang berbudi pekerti luhur dan berupaya memelihara dari terjerumus ke dalam
kesia-siaan, sekaliguas mengantarkan mereka menjadi manusia yang paripurna (insan
kamil). Oleh karena itu, untuk keperluan pendidikan anak diperlukan metode
yang bijaksana dan proporsional agar proses pendidikan mencapai keberhasilan. Adapun persamaan dari penelitian ini adalah sama-sama membahas
tentang anak. Tetapi penelitian ini hanya membahas anak secara umum, berbeda
dengan penelitian penulis yang membahas tentang penelitian pola pendidikan
agama bagi anak yatim.
Penelitian yang dilakukan
oleh Evi Wahyuni (2012) dalam tesisnya yang berjudul Strategi Bimbingan
Keagamaan Terhadap Anak Di Lingkungan Keluarga Desa Belanti Siam Pangkoh VIII Kecamatan
Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah. Fokus penelitian
yang dibahas dalam tesis ini adalah bagaimana strategi bimbingan keagamaan
terhadap anak di lingkungan keluarga yang diberikan oleh orang tua kepada
anaknya dari 15 keluarga muslim di desa Belanti Siam Pangkoh VIII kecamatan
Pandih Batu kabupaten Pulang Pisau provinsi Kalimantan Tengah, apakah strategi
yang dilakukan oleh penelitian ini sesuai dengan Islam. Letak persamaan dari
penelitian ini adalah sama-sama meneliti tentang anak, tetapi penelitian ini
tidak membahas secara khusus tentang anak yatim dan tidak membahas pola
pendidikan agamanya.
G. Sistematika Penulisan
Bab I: Pendahuluan dikemukakan latar belakang timbulnya
permasalahan pola pendidikan agama bagi anak yatim, fokus penelitian, masalah
penelitian, tujuan dan signifikansi penelitian, definisi istilah, penelitian
terdahulu, sistematika penulisan.
Bab II: Kerangka teori pendidikan anak dalam Islam. Di dalamnya
dikaji, Prinsip dasar dalam pendidikan anak dan pola pendidikan agama serta
pengertian anak yatim dalam Islam.
Bab III: Metode penelitian yang berisikan tentang jenis penelitian,
tempat, dan waktu penelitian, data, sumber data, dan teknik pengumpulan data,
teknik pengolahan, dan analisis data.
Bab IV: Laporan hasil penelitian, berisikan gambaran umum objek dan
subjek penelitian, penyajian data dan analisis data.
Bab V: Penutup berisikan kesimpulan dan saran-saran.
[2]LPSI. Anak
Yatim & Kajian Fikih Realitas Sosial. (Jatim: Pustaka Sidogiri), h. 31.
[3]Zakiah darajat,
dkk., Ilmu Pendidikan Islam, Cet II, (Bumi Aksara, 1992), h.86
[4]Salman Harun, Sistem
Pendidika Islam, (Bandung: Al Ma‟arif:1993), Cet. 3, h. 324
[5]Dahlan Addul Azizi, Ensiklopedi
Hukum Islam, (PT Icktiar Baru Van Hoeve, Jakarta,1997). h.863.
[6] Abdul Madjid
al-Husaini, Syarah Riyadus Sholihin, (Kairo : Darul Kutbil, 1970), h.453
[7]Himpunan
Peraturan Perundang-undangan Bidang Tugas Bina Rehabilitasi Sosial, (Jakarta :
Dirjen Bina Rehabilitasi Sosial, 1993), h. 106.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar